Pembuatan SKP 2025 Lebih Praktis, Guru Wajib Buat Portofolio Digital
SKP

By SD N Merak 2 20 Jan 2025, 15:32:16 WIB Sekitar Kita
Pembuatan SKP 2025 Lebih Praktis, Guru Wajib Buat Portofolio Digital

Gambar : Kegiatan sosialisai pengisian SKP tahun 2025 Kecamatan Dempet


Demak, 20 Januari 2025 – Kegiatan sosialisasi pembuatan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2025 untuk guru di wilayah Kecamtan Dempet telah dilaksanakan pada hari Senin, 20 Januari 2025 di Aula Korwil Dempet. Tahun ini, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam proses pembuatan SKP yang bertujuan untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi kinerja guru.

Salah satu perubahan utama adalah penyederhanaan jadwal penyusunan SKP. Jika sebelumnya guru harus menyusun SKP setiap semester, mulai tahun ini penyusunan dan penilaian SKP hanya dilakukan sekali dalam setahun. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif guru dan memberikan lebih banyak waktu bagi mereka untuk fokus pada kegiatan pembelajaran.

Selain itu, perubahan yang paling mencolok adalah ditiadakannya kewajiban guru untuk mengunggah file perangkat pembelajaran pada laman pengelolaan kinerja. Sebagai gantinya, guru kini diwajibkan untuk membuat portofolio digital yang berisi profil pribadi, perangkat pembelajaran lengkap, dan produk-produk pembelajaran lainnya. Portofolio ini dibuat menggunakan platform Google Sites.

"Dengan adanya portofolio digital, guru dapat dengan mudah mengelola dan menyajikan perangkat pembelajaran mereka," ujar Ibu Kiswati, S.Pd., M.Pd., narasumber pada kegiatan tersebut. "Selain itu, portofolio juga berfungsi sebagai ruang berbagi antar sesama guru, sehingga dapat memicu inovasi dan kolaborasi dalam pembelajaran

Tidak hanya guru, sekolah juga diwajibkan memiliki Google Sites yang berisi link portofolio dari masing-masing guru. Hal ini memudahkan pengawas dan dinas pendidikan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja guru.

Perubahan lain yang cukup signifikan adalah ditiadakannya sistem poin dalam penilaian kinerja guru. Hal ini diharapkan dapat mendorong guru untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran daripada sekadar mengejar target poin.

Dengan adanya perubahan-perubahan ini, diharapkan proses pembuatan SKP tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Guru dapat lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan perangkat pembelajaran, serta meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. (mul)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment